Dear customer setia Biolo WSC, beberapa waktu yang lalu melalui salah satu stasiun TV Swasta menayangkan produk kami, Biolo WSC sebagai salah satu produk yang tidak memiliki BPOM dan karenanya di judge sebagai produk yang berbahaya, padahal kami telah memiliki sertifikat uji Laboratorium dan Nomer Lisensi Kesehatan.
No. Standarisasi : Q/BM 01-2003
No. Lisensi Kesehatan : WSJZ (2003) no.0568
Komposisi Biolo WSC:
- Cassia Seed (Biji cassia/sejenis kayu manis)
- Lotus Leaf (Sari daun teratai)
- Mulbery (Buah berry)
- Hawtorn (Sejenis bunga ros)
-Neroli (Minyak suling dari bunga jeruk orange, Jasmine, Rose (Daun mawar)
- Flavonoid.
Oleh berbagai media pemberitaan, produk Makanan/Supplement/Obat-obatan yang tidak ber-BPOM akan langsung dicap BAHAYA tanpa menguji kadar dan kandungan yang terdapat didalamnya.
Lalu, pertanyaannya apakah semua produk yang ber-BPOM telah AMAN??? Mari sama-sama kita bahas!!!
Rokok (BPOM NO. HK.00.05.3.1.3322)
Apakah anda memperhatikan pada kemasan maupun baliho" yang tersebar dipinggir jalan raya, dimana produk yang satu ini jelas-jelas sudah menjelaskan betapa bahayanya dia dikonsumsi.
Tahukah kamu bahwa kematian akibat penyakit yang terkait dengan rokok setiap tahun mencapai angka 400 ribu orang.
Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4.000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh membawa maut. Sehingga setiap sedotan itu sama saja dengan satu sedotan maut.
Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di "kamar gas maut" bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi. Bagaimanapun, racun paling penting adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Ini baru sebagian kecil yang saya paparkan dari banyak bahaya rokok. Namun, pada realitasnya rokok masih beredar dimana-mana, dengan iklan dijalan-jalan protokol yang terpampang jelas.
Jadi, layakkah produk dengan segudang bahayanya masih memiliki BPOM ???
Mengapa produk ini masih saja secara terang-terangan beredar ??
Bir Bintang (BPOM RI MD 550010047043)
Bir Bintang merupakan Minuman Keras Golongan A, adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol sebesar 1% sampai dengan 5%. Contoh sejenisnya adalah Green sand, Anker Bir, San Miguel, dan lain lain. Produk ini jelas berbahaya dengan efek samping antara lain:
- Menurunkan kesadaran efek akut,
- Jika berlebihan menimbulkan gangguan mental organik (GMO), gangguan fungsi berpikir, merasakan dan berperilaku,
- Perubahan perilaku (ingin berkelahi dan tindak kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas dll),
- Perubahan fisiologis (cara berjalan tidak mantap, muka merah, atau mata juling),
- Perubahan psikologis (mudah tersinggung, bicara ngawur atau kehilangan konsentrasi),
- Menimbulkan efek ketergantungan dengan meningkatkan dosis,
- Jika sudah ketagihan mengalami sindrom putus alkohol (rasa takut diberhentikan minum alkohol) gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung dan banyak berhalusinasi.
Sama dengan rokok, poduk ini memiliki BPOM, dan saya yakin anda pernah melihatnya di banyak supermarket (kadang juga tersedia di toko kelontongan).
***
Setelah melihat penjelasan diatas, mungkin tersirat pertanyaan dalam benak anda “Ya, kalau produk berbahaya saja BPOMnya bisa diurus, lantas kenapa BIOLO WSC yang dianggap aman susah ngurus BPOM-nya ???”
Pertanyaan yang cerdas dan patut untuk diungkapkan. Dan untuk pertanyaan tersebut, saya punya jawabannya. Mari perhatikan setiap poin dibawah ini:
- Biolo merupakan produk Supplement makanan yang berasal dari PT. Woo Tekh Indonesia, pabriknya berada di Guangzou (China), oleh karena itu setiap memerlukan pasokan barang, kami akan meng-Impor dari pabriknya. Sedangkan kedua produk diatas (Rokok dan Bir) diproduksi dalam negri. Perlu diketahui bahwa pengurusan BPOM untuk produk impor itu jauh lebih rumit dan melalui berbagai proses yang kadang dipersulit berkaitan dengan perizinan, dll. Hal ini berhubungan dengan program pemerintah dalam upaya peningkatan pendapatan Produk Nasional Bruto (PNB)
- Pendapatan Negara, pajak terbesar disumbangkan oleh perusahaan Rokok. Bir ? kurang lebih sama saja. Keduanya memberi sumbangsih yang besar terhadap perekonomian Negara kita. So, biar bahaya, asal Negara senang.
- Seperti yang kita ketahui, berhubungan dengan pihak perizinan itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Apalagi mengetahui status produk kami (produk impor). Oknum-oknum yang berhubungan dengan ini cenderung memanfaatkan situasi dengan cara merumitkan proses dan meninggikan biaya pengurusan izin BPOM dengan jumlah yang tidak wajar.
Well, dengan ketiga poin diatas dan beberapa hal yang sudah saya paparkan sebelumnya maka anda tentunya bisa menarik kesimpulan mengenai hal-hal yang menyangkut BPOM.
*SALAM SUKSES LUAR BIASA*